Komitmen Dukung Percepatan Tanam MT III, Camat Tomoni Timur Gelar Tudang Sipulung di Dua Desa
TOMONI TIMUR,ASPIRASIWARGA — Untuk mencapai target percepatan tanam Musim Tanam (MT) III seluas 1.320 hektare di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, pemerintah desa bersama kelompok tani di Desa Kertoraharjo dan Desa Margomulyo menggelar rembuk tani atau tudang sipulung, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tudang sipulung tingkat Kabupaten Luwu Timur yang dilaksanakan di Mahalona sekitar dua pekan sebelumnyasekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan musim tanam dan menjaga keberlanjutan produksi pangan.
Camat Tomoni Timur, Yulianus, S.Sos., M.A.P., mengatakan, komitmen percepatan tanam MT III yang telah ditandatangani para camat bersama koordinator penyuluh pertanian setiap kecamatan perlu ditindaklanjuti melalui langkah konkret di tingkat desa.
“Target kita untuk Tomoni Timur seluas 1.320 hektare untuk MT III. Untuk mencapainya, dibutuhkan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah kecamatan, desa, penyuluh, maupun petani sebagai pelaku di lapangan,” kata dia
Menurut camat, tudang sipulung di tingkat desa menjadi forum untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi hasil panen, mengidentifikasi kendala pertanian, serta menyepakati langkah-langkah yang perlu dilakukan sebelum dan selama musim tanam berlangsung.
Kegiatan di Desa Kertoraharjo dan Desa Margomulyo dihadiri Camat Tomoni Timur , Kepala Desa Margomulyo Suwanto, Kepala Desa Kertoraharjo I Made Suarta, Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Tomoni Timur beserta penyuluh pertanian lapangan (PPL) di kedua desa, para ketua gabungan kelompok tani (Gapoktan), serta pengurus dan anggota kelompok tani masing-masing desa.
Kedua desa tersebut dikenal memiliki areal persawahan terluas di Kecamatan Tomoni Timur. Berdasarkan data pertanian desa, Kertoraharjo memiliki luas persawahan 513,75 hektare dengan 20 kelompok tani yang beranggotakan 512 orang. Desa ini juga memiliki satu Kelompok Wanita Tani (KWT), dengan data 32 wanita tani yang disampaikan dalam laporan pertanian desa.
Sementara itu, Desa Margomulyo memiliki luas persawahan 439,85 hektare, dengan 19 kelompok tani dan 477 anggota. Luas areal persawahan dan jumlah petani di kedua desa tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam perencanaan percepatan tanam di wilayah Tomoni Timur.
Dalam arahannya, Camat menekankan pentingnya evaluasi terhadap kelompok tani, mulai dari tertib administrasi, pengolahan lahan, proses penanaman, hingga penanganan pascapanen. Evaluasi diperlukan agar kendala yang dihadapi petani dapat diidentifikasi dan ditangani secara bersama.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah ketersediaan air irigasi. Pembukaan air telah dilakukan sejak 21 September 2026. Namun, kondisi cuaca yang belum mendukung menyebabkan pasokan air masih terbatas.
Karena itu, petani didorong segera melaksanakan gotong royong membersihkan sedimentasi saluran irigasi dan memperbaiki bagian saluran yang mengalami kerusakan akibat kemarau panjang. Langkah tersebut diharapkan memperlancar distribusi air hingga ke lahan persawahan, termasuk yang berada di bagian hilir.
Selain kesiapan irigasi, evaluasi hasil panen juga menjadi pembahasan penting. Dalam pertemuan ini Koordinator penyuluh pertanian Kecamatan Tomoni Timur, Bernaliah Manapa menyampaikan bahwa sebagian kelompok tani mengalami peningkatan produksi, meskipun terdapat kelompok yang mengalami penurunan hasil panen. Hasil panen yang dilaporkan berada pada kisaran 7,5 hingga 8,5 ton, tetapi satuan dan cakupan pengukurannya masih perlu dipastikan.
Camat juga mengingatkan petani agar memilih benih berkualitas dengan mempertimbangkan kesesuaian varietas terhadap kondisi lahan dan musim penghujan, potensi hasil, serta rendemen gabah. Penggunaan pupuk perlu disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan kondisi lahan melalui koordinasi dengan penyuluh pertanian lapangan.
Dalam aspek kelembagaan, kelompok tani yang telah menyelesaikan panen didorong segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan berkoordinasi bersama PPL. Penyelesaian administrasi kelompok diharapkan mendukung kelancaran proses penebusan pupuk untuk kebutuhan musim tanam berikutnya.
Berdasarkan hasil tudang sipulung, batas akhir penanaman ditetapkan pada 31 Desember 2026. Kelompok tani juga diminta mengatur jadwal pengolahan lahan dan penanaman serta mempersiapkan kegiatan pengendalian hama secara gotong royong atau geropyokan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah Kecamatan Tomoni Timur berharap koordinasi antara pemerintah desa, penyuluh pertanian, Gapoktan, dan kelompok tani semakin kuat. Kesiapan lahan, ketersediaan air, pemilihan benih berkualitas, pengaturan pemupukan, dan kedisiplinan mengikuti jadwal tanam menjadi faktor penting untuk mendukung pencapaian target 1.320 hektare pada MT III.
Dengan komitmen bersama dan pelaksanaan langkah-langkah yang telah dibahas, percepatan tanam diharapkan berjalan lebih terencana serta mampu menjaga produktivitas pertanian dan keberlanjutan produksi pangan di Kecamatan Tomoni Timur. (#)
